LHOKSEUMAWE| Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, menyatakan tak mungkin memberlakukan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah di Kota Lhokseumawe. Pasalnya, kota itu masih membutuhkan layanan tatap muka antara pegawai dan masyarakat.
“Saya rasa kalau untuk Lhokseumawe itu tak mungkin dilakukan bekerja di rumah. Itu cocok dilakukan di Jakarta, karena pegawai butuh waktu berjam-jam di perjalanan dampak kemacetan,” sebut Yusuf Muhammad per sambungan telepon, Selasa (13/8/2019).
Dia menyebutkan, untuk Kota Lhokseumawe, jika diberlakukan pegawai kerja di rumah, maka berdampak pada menurunnya layanan pada masyarakat. Sehingga, pegawai tetap masuk kantor seperti saat ini.
“Kalau pegawai kita di rumah, bisa dijadi dia akan sibuk dengan kerja lainnya, seperti ke sawah atau aktivitas lain. Dampaknya ke pelayanan masyarakat. Kami tidak ingin layanan ke masyarakat terganggu,” katanya.
Terkait rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menggodok aturan pegawai kerja di rumah, Yusuf menduga akan dilakukan per zonasi. “Mungkin Kemenpan akan buat zonasi, misalnya kota-kota besar saja. Kalau di daerah, pelosok-pelosok Indonesia seperti Lhokseumawe itu sangat tidak mungkin,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB menggodok aturan pegawai bisa kerja di rumah tanpa harus masuk kantor. kebijakan itu menyusul revolusi industri 4.0 dan meniru cara kerja karyawan start up yang bekerja di rumah. |KCM

Subscribe to my channel

