PolhukamLhokseumawe Tolak Wacana PNS Kerja di Rumah

Lhokseumawe Tolak Wacana PNS Kerja di Rumah

LHOKSEUMAWE| Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, menyatakan tak mungkin memberlakukan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah di Kota Lhokseumawe. Pasalnya, kota itu masih membutuhkan layanan tatap muka antara pegawai dan masyarakat.

“Saya rasa kalau untuk Lhokseumawe itu tak mungkin dilakukan bekerja di rumah. Itu cocok dilakukan di Jakarta, karena pegawai butuh waktu berjam-jam di perjalanan dampak kemacetan,” sebut Yusuf Muhammad per sambungan telepon, Selasa (13/8/2019).

Dia menyebutkan, untuk Kota Lhokseumawe, jika diberlakukan pegawai kerja di rumah, maka berdampak pada menurunnya layanan pada masyarakat. Sehingga, pegawai tetap masuk kantor seperti saat ini.

“Kalau pegawai kita di rumah, bisa dijadi dia akan sibuk dengan kerja lainnya, seperti ke sawah atau aktivitas lain. Dampaknya ke pelayanan masyarakat. Kami tidak ingin layanan ke masyarakat terganggu,” katanya.

Terkait rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menggodok aturan pegawai kerja di rumah, Yusuf menduga akan dilakukan per zonasi. “Mungkin Kemenpan akan buat zonasi, misalnya kota-kota besar saja. Kalau di daerah, pelosok-pelosok Indonesia seperti Lhokseumawe itu sangat tidak mungkin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB menggodok aturan pegawai bisa kerja di rumah tanpa harus masuk kantor. kebijakan itu menyusul revolusi industri 4.0 dan meniru cara kerja karyawan start up yang bekerja di rumah. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...