NewsPemko Lhokseumawe Minta Telkom Blokir Game PUBG

Pemko Lhokseumawe Minta Telkom Blokir Game PUBG

LHOKSEUMAWE| Pemerintah Kota Lhokseumawe, meminta PT Telkom memblokir game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds). Langkah itu diambil menyusul fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Nomor 3 Tahun 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lhokseumawe, Faisal, dihubungi per telepon, Selasa (13/8/2019), membenarkan lembaganya yang menyiapkan surat untuk ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya tentang pemblokiran game online itu.

“Benar, suratnya dinas kita yang buat. Nanti yang tandatangan Pak  Wali,” kata Faisal.

Sementara, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo, Lhokseumawe, Arman, menyebutkan surat itu sudah diparaf oleh kepala dinas dan sekretaris daerah Kota Lhokseumawe. “Posisi suratnya sudah di meja Pak  Wali. Setelah ditandatangani baru dikirim ke PT Telkom,” sebutnya.

Dia menyebutkan,  secara teknis, pemblokiran untuk wilayah Lhokseumawe dimungkinkan. “Karena pemblokiran itu berbasis IP (Internet Protocol). Sekarang itu IP sudah per regional. Jadi bisa saja diblokir regional Lhokseumawe saja,” katanya.

Pemblokiran itu untuk menindaklanjuti fatwa haram dari MPU Aceh. Sehingga, untuk wilayah Lhokseumawe ke depan tidak bisa diakses lagi gambe online tersebut. “Mungkin dalam waktu dekat surat itu sudah kita kirim ke PT Telkom setelah ditandatangani Pak Wali,” pungkasnya.

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram gambe oline PUBG. Larangan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...