NewsPemko Lhokseumawe Minta Telkom Blokir Game PUBG

Pemko Lhokseumawe Minta Telkom Blokir Game PUBG

LHOKSEUMAWE| Pemerintah Kota Lhokseumawe, meminta PT Telkom memblokir game PUBG (Player Unknown’s Battle Grounds). Langkah itu diambil menyusul fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh Nomor 3 Tahun 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lhokseumawe, Faisal, dihubungi per telepon, Selasa (13/8/2019), membenarkan lembaganya yang menyiapkan surat untuk ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya tentang pemblokiran game online itu.

“Benar, suratnya dinas kita yang buat. Nanti yang tandatangan Pak  Wali,” kata Faisal.

Sementara, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo, Lhokseumawe, Arman, menyebutkan surat itu sudah diparaf oleh kepala dinas dan sekretaris daerah Kota Lhokseumawe. “Posisi suratnya sudah di meja Pak  Wali. Setelah ditandatangani baru dikirim ke PT Telkom,” sebutnya.

Dia menyebutkan,  secara teknis, pemblokiran untuk wilayah Lhokseumawe dimungkinkan. “Karena pemblokiran itu berbasis IP (Internet Protocol). Sekarang itu IP sudah per regional. Jadi bisa saja diblokir regional Lhokseumawe saja,” katanya.

Pemblokiran itu untuk menindaklanjuti fatwa haram dari MPU Aceh. Sehingga, untuk wilayah Lhokseumawe ke depan tidak bisa diakses lagi gambe online tersebut. “Mungkin dalam waktu dekat surat itu sudah kita kirim ke PT Telkom setelah ditandatangani Pak Wali,” pungkasnya.

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram gambe oline PUBG. Larangan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...