UncategorizedBegini Asal Mula Bibit IF8 yang Dilarang Itu....

Begini Asal Mula Bibit IF8 yang Dilarang Itu….

ACEH UTARA | Benih IF8 yang dilarang Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara itu berasal dari Asosiasi Bank dan benih Tani Indonesia (AB2TI) pusat yang berkantor di Bogor. Pemulia benih itu Prof  Dwi Andreas Santosa, dosen pada Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Alam, Institute Pertanian Bogor (IPB).

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Aceh Utara, Abdul Jalil, dihubungi per telepon, Jumat (28/6/2019) menyebutkan awalnya benih itu berupa bantuan Provinsi Aceh tahun 2017.

“Awalnya benih itu dari mereka, diberikan bantuan oleh Provinsi Aceh untuk demplot padi di Nisam, Aceh Utara. Untuk lebih jelas, silakan tanya mereka yang dengar,” kata Abdul Jalil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AB2TI Aceh, Munirwan, menyebutkan bantuan bibit itu disalurkan Pemerintah Aceh tahun 2017 di desanya, Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Saat itu, gubernur Aceh masih dijabat Irwandi Yusuf.

“Pemulia benih ini Prof Dwi Andreas Santosa, Ketua AB2TI Pusat berkantor Bogor. Beliau dosen IPB,” kata Munirwan yang juga Kepala Desa Meunasah Rayeuk,Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Dia menyebutkan,bahkan Presiden Joko Widodo, bahkan ingin melakukan panen perdana benih itu tahun 2017 lalu. Namun, karena telanjur padi memasuki masa panen petani tidak bisa menunggu jadwal presiden.

“Kalau menunggu jadwal presiden, bisa busuk padi petani. Karena sudah memasuki masa panen. Maka, digantilah yang hadir itu Pak Hanan, Kadis Pertanian Aceh, dan sejumlah pejabat di Aceh Utara,” katanya.

Dia menyebutkan,soal sebutan benih IPB, karena memang pemulia (penemu) benih itu dari dosen IPB.

Dia berharap, larangan itu bisa dikaji ulang. Pasalnya, sesuai aturan Kementerian Pertanian RI, benih yang diproduksi dalam skala terbatas tidak perlu dilepas Kementerian Pertanian RI. Namun dilarang dijual secara komersial. Hanya bisa dijual untuk komunitas petani. “Maka benih itu tidak dijual ke kios-kios. Hanya dijual ke kelompok padi,” katanya.

Saat ini, Munirwan turut mengembangkan benih itu setelah mendapat izin dari AB2TI Pusat. “Kelebihan benih ini, tahan di tanah kering dan hasil panennya melimpah, 11,6 ton per hektare. Padi kita di Aceh Utara hanya 6 sampai 7 ton. Itu yang menyatakan 11,6 ton juga dinas,” katanya

Sementara  Biro Komunikasi Publik, Institute Pertanian Bogor (IPB) membantah benih IF 8 varietas yang diproduksi institusi IPB. Dalam klarifikasi yang diterima Kompas.com, disebutkan IPB IF8 bukan varietas atau galur padi hasil pemuliaan yang diproduksi oleh institusi IPB University sehingga kami tegaskan bahwa IF8 tidak ada kaitan sama sekali dengan IPB University sebagai institusi. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...