PolhukamSaat Cinta Mengantarkan dari Penjara ke Penjara

Saat Cinta Mengantarkan dari Penjara ke Penjara

SS, salah satu dalang kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, pada 16 Juni 2019 lalu mengaku berupaya kabur dari tahanan karena cinta. Dia sakit hati pada kekasihnay M, yang juga tahanan di lembaga pemasyarakatan itu. Menurutnya M berselingkuh.

Narapidana kasus pembunuhan itu mengaku kabur untuk membuang rasa sakit hatinya pada M. Agar dia tak melihat lagi wanita yang dicintainya itu. “Maka saya dobrak pintu utama,” katanya, di depan polisi dan wartawan di Mapolres Aceh Utara, Selasa (25/6/2019).

Bahkan dia sempat berniat membunuh kekasihnya itu dengan dalih cemburu. Persiapan pun dilakukan dengan cara sikat gigi yang diruncingkan. Baik M dan SS, keduanya tersangka kasus pembunuhan, masing-masing divonis M selama 15 tahun penjara dan SS dengan vonis seumur hidup.

“Begitu saya dobrak pintu pertama, langsung banyak narapidana lain yang membantu untuk mendobrak pintu kedua dan pintu utama,” kata SS.

Dia mengaku, niatnya kabur semata-mata dibakar rasa cemburu. Bahkan setelah melarikan diri, dia kebingungan mau pergi kemana. Sehingga bersembunyi disemak-semak belakang rumah warga hingga ditangkap polisi.

“Saya murni cemburu saja. Saya tidak ada memukul sipir,” katanya.

Rasa cemburu pula yang membawa SS menjadi tersangka kasus Rutan rusuh tersebut.Kini dia ditahan di Mapolres Aceh Utara. Sebelumnya diberitakan 73 narapidana berhasil kabur dalam rusuh di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, 16 Juni 2019. Mayoritas narapidana di rumah tahanan itu kasus narkoba. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...