NewsSoal PUBG, Sosialisasi Dulu Razia Kemudian

Soal PUBG, Sosialisasi Dulu Razia Kemudian

ACEH UTARA | Fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh disambut positif oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah. Namun, menurutnya, perlu sosialisasi terhadap isi fatwa tersebut pada masyarakat. Sehingga publik tahu soal fatwa haram penggunaan game online tersebut,

“Minimal sosialisasi dulu sebulan. Setelah itu baru kita razia,” kata Abdullah Hasbullah, Selasa (25/6/2019). Apalagi, sambungnya, fatwa haram tersebut baru dikeluarkan pekan lalu. Sehingga dibutuhkan sosialisasi intensif untuk seluruh masyarakat di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Prinsipnya, sambung Abdullah, dia mendukung fatwa yang telah dikeluarkan tersebut. Hanya saja, untuk melakukan razia, diperlukan kerjasama lintas dinas seperti Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dan lain sebagainya.

“Teknis kerjasamanya nanti dibahas. Ini terpenting sosialisasi dulu. Agar masyarakat paham semua isi fatwa tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram untuk game online PUBG. Fatwa ini menuai pro dan kontra di Aceh.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh...

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR –...

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan...

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...