NewsDipanggil KPK, Mantan Rektor UIN : Tak Pernah Berhubungan dengan Romy

Dipanggil KPK, Mantan Rektor UIN : Tak Pernah Berhubungan dengan Romy

BANDA ACEH | KPK memanggil mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-raniry Aceh, Farid Wajdi Ibrahim untuk diperiksa sebagai saksi. Farid diperiksa terkait dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romahurmuziy alias Rommy.

“Benar saya sudah dapat undangan konfirmasi di KPK tanggal 18 Juni nanti,” kata Farid , Kamis (13/6/2019).

Dalam surat panggilan bernomor Spgl/3470/DIK.01.00/23/05/2019, Farid diminta menjumpai penyidik KPK Petrus Silalahi. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Selasa 18 Juni sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor KPK.

Surat tersebut diteken pada 29 Mei lalu. Dalam surat disebutkan, Farid dipanggil ‘untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menerima hadiah atau janji terkait seleksi pada Kementerian Agama Rl tahun 2018-2019, yang diduga dilakukan tersangka Muchammad Romahurmuziy selaku Anggota DPR Rl Periode 2014-2019’.

Dalam surat, pekerjaan Farid tertulis sebagai PNS di Kemenag. Dia pun mengaku siap memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Ya saya akan datang, tidak ada yang memberatkan,” jelas Farid.

Sementara, perihal kaitannya dengan Rommy, Farid mengaku sebelumnya tak pernah berhubungan dengan mantan Ketum PPP itu.

“Tidak pernah berhubungan sama sekali (dengan Romi),” pungkasnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan...

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81...

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh...