ACEH UTARA | Penyidik Polres Aceh Utara menyatakan Zulkarnaini alias Legos (40), pelaku perampokan mobil milik Nursidah Mukhtar, Kepala SMP Raudatul Fukara, mengalami gangguan jiwa. Mendengar penjelasan polisi, Nursidah, Rabu (29/5/2019) mendatangi ruang reserse dan kriminal, Polres Aceh Utara untuk mencabut laporan perampokan satu unit mobil avanza tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan korban memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa dengan bukti surat keterangan yang dibawa keluarga ke Mapolres Aceh Utara. Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh itu telah disampaikan ke penyidik.
Saat penyidikan pun, sambung Rezky, sangat sulit mengambil keterangan tersangka. “Saat mau dibuat berita acara penyidikan, tersangka sering ngelantur. Setelah itu kita terima informasi bahkan 2017 lalu tersangka ini pernah menggigit telinga orang di Kota Lhoksukon, Aceh Utara,’ sebut Rezky.
Dia menyebutkan, setelah korban, Nursidah Mukhtar mencabut laporan maka dibuat berita acara bahwa kasus itu telah dihentikan.”Korban dengan keluarga pelaku sudah bersepakat masalah itu diselesaikan kekeluargaan dan perdamaian. Mengingat pelaku juga mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Legos ditangkap di lintas nasional, di Desa Geudong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, sesaat setelah merampok mobil Avanza, 23 Mei 2019. Saat ditangkap Legos menggunakan mobil hasil rampokan itu dan ingin menuju Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. |KCM

Subscribe to my channel

