ParlemenSetara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di...

Setara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di Aceh

JAKARTA | Setara Institute merilis hasil penelitian tentang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2018. Hasilnya, terdapat 202 tindakan pelanggaran KBB.

Penelitian tersebut dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan berfokus pada beberapa wilayah yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Salatiga, Aceh, Padang, Riau, Pontianak, Singkawang, dan Ternate, serta Kupang. Metode penelitian yakni field study dan monitoring kasus KBB.

“Tindakan sepanjang 2018 telah kami verifikasi, ada 160 peristiwa dan 202 tindakan. Peristiwa dan tindakan dalam tanda kutip stabil dibanding tahun sebelumnya karena peristiwa hanya naik 5 poin, tindakan hanya naik 1 poin dari sebelumnya 201,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili saat diskusi di Ibis Hotel, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Dari 202 tindakan pelanggaran kebebasan, 72 tindakan dilakukan negara dan 130 tindakan dilakukan nonnegara. Aktor nonnegara merupakan yang paling banyak melakukan pelanggaran.

“Aktor nonnegara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. Aktor nonnegara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB adalah kelompok warga dan individu,” ungkap Halili.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos memberikan penjelasan terkait penelitian ini. Menurutnya, saat ini sikap intoleran mulai menyebar.

“Analisanya bahwa paham-paham konservatif yang kurang hargai orang berbeda keyakinan itu sudah mulai menyebar ke masyarakat. Masyarakat yang tadinya guyub (rukun), hampir orang mengenal satu sama lain, paguyuban,” kata Bonar.

Bonar menilai lunturnya solidaritas dan keberanian mengekspresikan perbedaan juga mempengaruhi penyebaran sikap intoleran. Setara Institute prihatin dengan kondisi tersebut.

“Melunturnya rasa kebersamaan, perasaan kewargaan, konsep citizenship meluntur sehingga meski itu di satu lokasi orang berani ekspresikan perbedaannya. Nah ini jauh lebih berbahaya menurut saya, ini berarti solidaritas kita mulai luntur,” ungkap Bonar.

“Yah keprihatinan kita adanya pergeseran dari kelompok intoleran menuju individu dan warga, dan pelakunya sekarang ini nonnegara, bukan negara atau kelompok,” sebut Bonar.|dtc

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...