NewsKemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Dari total 248 pemerintah daerah penerima secara nasional, sebanyak 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh tercatat mendapatkan tambahan DAU.

Secara nasional, tambahan DAU tersebut memiliki pagu mencapai Rp8,85 triliun. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah serta meningkatkan kapasitas fiskal wilayah yang masuk kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Nomor ND-551/PK.2/2026 tanggal 6 Agustus 2026. Nota dinas yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus, itu merupakan tindak lanjut operasional atas Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Dalam kebijakan tersebut, tambahan DAU memiliki dua sasaran utama, yakni mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah serta meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah yang termasuk dalam kategori 3T.

Bagi pemerintah daerah, tambahan anggaran tersebut menjadi penting mengingat belanja pegawai merupakan salah satu komponen utama dalam struktur belanja daerah. Dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

Pidie Terima Tambahan Terbesar

Berdasarkan lampiran Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum yang dirujuk Line1News, Kabupaten Pidie menjadi daerah di Aceh dengan alokasi tambahan DAU terbesar yang disebutkan dalam laporan, yakni mencapai Rp125,65 miliar.

Setelah Pidie, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh tambahan DAU sebesar Rp120,72 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Aceh Utara menerima tambahan sekitar Rp97,91 miliar.

Sementara itu, Kota Lhokseumawe mendapatkan tambahan DAU sekitar Rp86,94 miliar lebih atau dibulatkan menjadi Rp86,95 miliar. Untuk Lhokseumawe, tambahan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah.

Dengan demikian, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Utara, dan Lhokseumawe menjadi empat daerah dengan nominal tambahan terbesar yang dapat diidentifikasi secara jelas berdasarkan keterangan tekstual yang tersedia dalam laporan.

Penyaluran Didorong Segera

Kementerian Keuangan juga mendorong agar proses penyaluran tambahan DAU dapat dipercepat. Dalam nota dinas tersebut, percepatan penyaluran dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi Transfer ke Daerah (TKD).

Penyaluran tambahan DAU dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah, baik secara sekaligus maupun bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokumen tersebut juga merekomendasikan agar proses penyaluran dilakukan paling lambat pada 6 Agustus 2026.

Bagi pemerintah daerah penerima, percepatan penyaluran menjadi penting karena tambahan DAU tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan fiskal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, terutama untuk mendukung penggajian ASN.

Menyangkut Gaji ASN dan PPPK

Tambahan DAU 2026 juga menjadi perhatian karena pemerintah daerah masih menghadapi kebutuhan pembiayaan pegawai, termasuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat, daerah penerima memperoleh dukungan fiskal tambahan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan dalam kebijakan tersebut.

Namun, tambahan DAU tidak berarti seluruh dana dapat digunakan secara bebas oleh pemerintah daerah. Penggunaannya tetap harus mengikuti peruntukan serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan pemerintah pusat dan dituangkan dalam mekanisme anggaran daerah.

Karena itu, pemerintah kabupaten/kota penerima tetap harus memastikan seluruh proses administrasi, penganggaran, penyaluran hingga penggunaan dana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

20 Daerah Aceh Masuk Penerima

Secara keseluruhan, terdapat 20 kabupaten/kota di Aceh yang masuk dalam daftar penerima tambahan DAU 2026 sebagaimana dirujuk dalam lampiran Nota Dinas Nomor ND-551/PK.2/2026.

Rincian lengkap 20 daerah tersebut tercantum dalam lampiran dokumen Kemenkeu yang ditampilkan oleh Line1News. Namun, pada halaman publikasi tersebut, tabel rincian nominal masing-masing daerah disajikan dalam bentuk gambar sehingga tidak seluruh angka dapat diverifikasi melalui teks halaman.

Karena itu, angka yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan tekstual adalah Kabupaten Pidie sebesar Rp125,65 miliar, Aceh Singkil Rp120,72 miliar, Aceh Utara Rp97,91 miliar, dan Lhokseumawe sekitar Rp86,95 miliar.

Kebijakan tambahan DAU ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat masih memberikan dukungan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.

Bagi Aceh, tambahan tersebut menjadi salah satu sumber dukungan penting bagi daerah penerima, khususnya dalam memastikan kebutuhan penggajian ASN dapat ditangani dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Dengan telah ditetapkannya tambahan DAU melalui kebijakan Kemenkeu, pemerintah daerah kini memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengelola kebutuhan anggaran 2026. Tahap selanjutnya adalah memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pemerintah daerah maupun aparatur yang menjadi sasaran dukungan anggaran tersebut.

Per 11 Agustus 2026, tambahan DAU tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah pusat dalam menjaga ruang fiskal daerah. Di Aceh, Kabupaten Pidie tercatat sebagai salah satu penerima dengan alokasi terbesar, yakni Rp125,65 miliar. Kebijakan ini bukan perjuangan salah satu daerah layaknya klaim yang beredar di media sosial.

|TIM|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...