PolhukamDi Langsa, Pelanggaran Syariat Islam Didominasi Remaja dan Ibu Muda  

Di Langsa, Pelanggaran Syariat Islam Didominasi Remaja dan Ibu Muda  

LANGSA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Langsa, melansir pelanggaran syariat Islam di kota itu didominasi remaja dan kaum ibu muda. Data tahun 2018 menunjukan pelanggaran untuk Qanun (peraturan daerah) No 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam, serta Qanun No 04/2014 tentang hukum jinayat mencapai 392 orang.

“Utamanya yang dilaranggar itu yakni pasal 13 ayat 1, Qanun No 11/2002 soal berbusana islami. Itu jumlahnya 392 orang, didominasi ibu muda, pelajar dan mahasiswa,” kata Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Langsa, Ibrahim Latif, dalam laman resmi Pemerintah Kota Langsa, Minggu (10/2/2019).

BACA JUGA : Akhir Perjalanan Bisnis Ganja Antarprovinsi di Aceh Utara

Dia menyebutkan, angka itu menurun dibanding tahun 2017 sebanyak 499 orang. Dia menyebutkan, peran serta masyarakat untuk penegakan syariat Islam sangat penting. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar peraturan daerah tersebut.

“Tahun ini, tentu kami berharap berkurang kasus pelanggaran syariat Islam. Ini peran orang tua penting sekali. Mengingatkan anaknya agar berbusana Islami,” katanya

Penegakan syariat Islam, sambung Ibrahim, bukan semata-mata tugas dinas yang dipimpinnya dengan polisi syariat (wilayatul hisbah). Namun, menjadi tanggungjawab semua pihak. “Kalau masyarakat berkomitmen menegakan syariat Islam, maka penegakan qanun itu semakin mudah. Kami imbau mari sama-sama menegakan syariat Islam di Langsa,’ pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...