LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah 22 Juni-13 Juli 2026. Kebijakan ini baru pertama kali dilakukan dalam tahun ini. Tahun sebelumnya, meski libur sekolah, MBG tetap didistribusikan untuk pelajar seluruh tanah air.
Dampaknya, relawan dapur MBG tidak menerima gaji selama libur aktivitas dapur dan distribusi bahan pangan program utama Presiden RI Prabowo Subianto itu.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Muhammad Aris Muladi menyebutkan honor untuk relawan dibayar per hari. Sehingga jika tidak ada bekerja atau tidak ada aktivitas SPPG, maka dipastikan relawan tidak menerima honor.
“Gajinya per hari, kalau tidak beroperasi dapur maka tdiak ada gaji, honor tidak dibayar,” kara Aris, Senin (22/6/2026) per telepon.
Dia menyebutkan seluruh SPPG telah diberitahun informasi itu sejak awal. Sehingga tidak ada kendala berarti.
“Jadi mereka sudah tau, selama masa libur, tidak ada aktivitas penyiapan maupun pendistribusian MBG kepada para penerima manfaat, maka tidak ada honor juga,” terangnya.
Setelah SPPG kembali beroperasi saat pelajar masuk sekolah, maka seluruh relawan kembali bekerja dan menerima honorarium.
Kebijakan itu berlaku untuk seluruh relawan baik bidang pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan untuk pelajar.
Sementara itu, Koordinator Regional SPPG Provinsi Aceh Mustafa Kamal tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. Pesan singkat yang dikirimkan belum direspon.
Dukung Kebijakan BGN
Sementara itu, salah seorang ibu rumah tangga di Desa Panggoi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Halida Bahri, mendukung langkah BGN menghentikan distribusi MBG saat libur sekolah.
“Baru kali ini BGN benar, anak-anak libur, ya buat apa distribusi bahan pangan ke sekolah. Bahkan, kalau distribusi itu merepotkan orang tua. Tidak kita ambil kasihan mubazir, kita ambil tapi repot,” terangnya.
Dia berharap BGN memastikan kualitas bahan pangan di seluruh SPPG di Indonesia. Sehingga laik konsumsi dan benar-benar mengandung gizi yang cukup. “Saran saya, ada saluran khusus aduan dari masyarakat jika kualitas makanan tidak bagus bisa dilaporkan langsung, tanpa ada ancaman pidana dari pengeloal SPPG,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

