EdukasiHarapan 10.942 Dosen PPPK untuk Diangkat Jadi PNS: “Pak Presiden, Kami Ingin...

Harapan 10.942 Dosen PPPK untuk Diangkat Jadi PNS: “Pak Presiden, Kami Ingin Mengabdi dengan Tenang”

Jakarta — Sebanyak 10.942 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menggantungkan harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Harapan itu sederhana, namun menyentuh inti masa depan pendidikan Indonesia: diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat mengabdi dengan kepastian dan ketenangan.

Harapan tersebut mendapat angin segar setelah Komisi X DPR RI menyatakan persetujuannya untuk memperjuangkan aspirasi para dosen PPPK dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Materi yang Bapak-Ibu sampaikan tentu akan kami jadikan rujukan untuk kami sampaikan secara langsung kepada kementerian,” ujar Esti.

Bagi ribuan dosen PPPK, status kepegawaian bukan sekadar soal administratif. Di balik itu, ada kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, serta pengabdian panjang di ruang-ruang kelas yang selama ini mereka jalani dengan penuh dedikasi.

Banyak di antara mereka tetap mengajar di tengah keterbatasan, membimbing mahasiswa hingga larut malam, meneliti dengan fasilitas minim, bahkan tetap bertahan ketika kepastian karier belum jelas. Mereka adalah wajah sunyi pendidikan tinggi Indonesia.

Komisi X DPR RI juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni nasib dosen PPPK yang sedang menempuh pendidikan doktoral. Banyak di antara mereka kini dilanda kecemasan terkait keberlanjutan studi dan beasiswa.

Menurut Esti, negara tidak boleh membiarkan para dosen kehilangan kesempatan meningkatkan kompetensi akademik.

“Problemnya juga termasuk soal ongoing beasiswa. Ini penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perguruan tinggi terhadap dosen berkualifikasi doktor,” katanya.

Selain itu, persoalan tunjangan kinerja juga menjadi perhatian serius. Para dosen berharap adanya keadilan dan kepastian agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (Adapi), Moh. Nor Afandi, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS merupakan solusi paling realistis atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para dosen.

“Yang paling realistis adalah ada penyesuaian status. Bagaimana PPPK bisa menjadi PNS sehingga hal-hal rumit tadi menjadi clear, jelas, dan berdampak. Itu harapan kami,” ujar Afandi.

Ia menegaskan, ketika status dosen berubah menjadi PNS, maka berbagai persoalan regulasi dan hak kepegawaian akan terselesaikan dengan lebih jelas.

“Ketika kami menjadi PNS, selesai masalah. Karena regulasinya mengikuti regulasi PNS,” terangnya.

Kini, ribuan dosen PPPK menanti keberpihakan pemerintah. Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin diberi kepastian untuk terus mengabdi kepada negeri tanpa dihantui kecemasan tentang masa depan.

Di tangan Presiden Prabowo Subianto, harapan itu kini bergantung. Sebab pendidikan yang kuat lahir dari dosen-dosen yang sejahtera, dihargai, dan diperlakukan adil oleh negara.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Sinergi Strategis Rekind Group: Garap Proyek Boiler Gas, Dukung Ekosistem Industri Nasional

JAKARTA | Kepercayaan kembali berlabuh di PT Rekayasa Industri...

Aceh Timur Terima Sapi Limosin dari Wapres Gibran, Dibagi ke Warga Pedalaman

IDI- Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dua...

Malam Gelap di Krueng Mane: Saat Warung Kopi Menjadi Tempat Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik

ACEH UTARA — Malam di Krueng Mane, Kecamatan Muara...

Harga Daging Meugang di Lhokseumawe dan Aceh Utara Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

LHOKSUKON - Harga daging meugang di Kota Lhokseumawe dan...