NewsHari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan klasifikasi desil masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan.

Pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Pembatasan ini diberlakukan 1 Mei 2026 di seluruh Aceh.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) PMI Aceh Utara, Rijalul Fikri, Jumat (1/5/2026), menyampaikan seluruh pasien tetap dilayani selama memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan.

“Kalau pasien dengan status desil kita ikuti kebijakan pemerintah. Bagi desil 8 ke atas, maka kita persilakan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujar Rijalul.

Sedangkan pasien yang masih ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan yaitu desil 1-7 sesuai kebijakan pemerintah.

“Selama mereka memiliki BPJS aktif, biaya pelayanan bisa diklaim ke BPJS. Jika tidak, maka pasien dapat memilih metode pembayaran umum atau menggunakan asuransi lain,” jelasnya.

Tunggu Keputusan Pemerintah
Sementara itu,Kepala Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara Harry Laksamana, rumah sakit plat merah itu menunggu keputusan pemerintah.

“Hingga saat ini, kita belum berlakukan klasifikasi layanan kesehatan sesuai desil. Artinya seluruhnya masih dilayakni. Kami menunggu keputusan pemerintah soal pemberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai kategori desil,” sebut Harry.

Pasalnya, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa telah menyurati Pemerintah Aceh untuk menunda pembatasan layanan kesehatan gratis sesuai desil masyarakat hingga Juli 2026.

“Kami ikut arahan pemerintah, kita tunggu saja,” pungkasnya. |KCM|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan...