LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di pemerintahan yang dipimpinnya terhitung 27 April 2026.
Ketiga pejabat itu yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), M Irsyadi. Kepala Dinas Pertanahan, Saparuddin, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Zulkifli.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, dihubungi Minggu (26/4/2026) membenarkan penonaktifan tiga pejabat itu. Menurutnya, mereka dinonaktifkan karena dinilai kurang disiplin dalam bekerja.
“Jadi menjelani proses sidang disiplin kepegawaian. Sementara waktu jabatannya diisi oleh pelaksana harian di masing-maisng dinas,” katanya.
Dia menyebutkan Munawar Faiza selaku Sekretaris Kesbangpol ditunjuk sebagai Plh Kesbangpol.
Kemudian Plh Kepala Dinas Pertanahan ditunjuk Arman Aryadi yang sebelumnya Sekretaris PUPR Lhokseumawe, dan untuk Plh Kepala BKPSDM ditunjuk Zahniar, Sekretaris di BKPSDM.
Sebelumnya, sembilan kepala dinas juga sudah dicopot dari jabatannya dan diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan yang diisi pelaksana tugas yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala DLHK, serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Lalu Asisten I, Asisten II, Sekretaris DPRK, dan Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe.
Lalu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe.
“Untuk lelang jabatan segera kita lakukan, mungkin setelah pengesahan APBD-Perubahan 2026 ini kita lakukan seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Hasil lelang jabatan barulah dilantik kepala dinas definitif,” pungkasnya.
|DIMAS|KCM

Subscribe to my channel

