PolhukamTerpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

Terpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

LHOKSEUMAWE– Marwadi, terpidana korupsi pengelolaan insentif pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe 2018-2022 tidak hadir saat hendak dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Ghautama, dihubungi Kamis (11/9/2025) membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejaksaan telah meminta Marwadi hadir untuk dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung RI.

Namun, Marwadi tidak hadir ke kantor kejaksaan di Jalan Tgk Chik Ditiro Kota Lhokseumawe.

“Kami cari keberadaannya sekarang ini. Secara administratif, kami sudah surati tiga kali,” sebut Therry.

Dia menyebutkan, saat surat pertama, Marwadi sedang dalam keadaan sakit, hingga batal dieksekusi.

“Kalau kami tidak bisa temukan, segera kami keluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atau upaya paksa,” terangnya.

Sekadar diketahui, Marwadi satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi penerangan lampu jalan yang belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya Mawardi mengalami sakit dan batal dieksekusi.

Mahkamah Agung (MA) memvonis Mawardi enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subside tiga bulan penjara, membayar uang pengganti Rp 540,7 juta subside satu tahun penjara. MA juga mencabut hak politinya selama lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ini Sikap Polisi dan Pemerintah Aceh Soal Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi...

Dua Mahasiswa JTM PNL Raih Juara I pada National Welding Competition 2026 di PPNS Surabaya

Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri...

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi...