PolhukamEhem, Dugaan Korupsi KEK Arun, Jaksa Telusuri Aset PT Patna

Ehem, Dugaan Korupsi KEK Arun, Jaksa Telusuri Aset PT Patna

LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menelusuri sejumlah aset PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), perusahaan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, menyebutkan penyidik masih mendalami seluruh keterangan dari para saksi.

“Kita kroscek keterangan para saksi dalam tahap penyidikan. Jadi, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung ditahap penyidikan ini,” terang Therry.

Dia menyebutkan, jaksa sudah meminta audit kerugian negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. “Surat ke BPKP untuk audit kerugian negara sudah kita kirim, sembari kita terus mendalami keterangan para saksi,” terangnya.

Dia menyebutkan, penyidik memetakan kasus dugaan korupsi itu secara terang benderang. Sehingga, siapa pun yang terlibat akan mempertanggungjawabkannya di muka persidangan.

“Kami pastikan transparan dalam penyidikan ini,” terangnya.

Sebelumnya jaksa menyidik dugaan korupsi pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe. Puluhan pejabat BUMN telah diperiksa dalam kasus ini. PT Patna sebagai pengelola KEK Arun didirikan dengan kepemilikan saham PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pembangunan Aceh (PEMA).

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh...

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana...

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 –...