AdvertorialDPRK Lhokseumawe Bahas Hasil Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024

DPRK Lhokseumawe Bahas Hasil Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRK, Senin (28/7/2025), dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRK, Plt Sekda Kota Lhokseumawe, jajaran asisten Setdako, Sekretaris DPRK, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Bappeda, serta tenaga ahli DPRK Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa, memimpin jalannya rapat dan memberi kesempatan kepada Plt Sekretaris Daerah, A. Haris, S.Sos., M.Si., untuk menyampaikan pemaparan singkat terkait hasil seleksi PPPK yang telah digelar beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Plt Sekda menjelaskan bahwa pada seleksi PPPK Tahap I tahun anggaran 2024, Pemko Lhokseumawe membuka formasi 2.667 orang. Dari jumlah tersebut, 1.994 peserta dinyatakan lulus. Sementara itu, peserta dengan status R3 yang tidak lulus akan tetap diakomodir dengan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Adapun pada seleksi PPPK Tahap II, tercatat 842 peserta mengikuti ujian, namun hanya 214 orang yang berhasil lulus. Kondisi ini memunculkan persoalan baru, khususnya bagi tenaga honorer dengan kode R4 yang belum memiliki kejelasan status.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe menegaskan perlunya solusi konkret. “Untuk peserta tahap I yang tidak lulus sudah ada jalan keluar, yakni mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji minimal setara dengan honor sebelumnya. Namun, persoalan yang mendesak sekarang adalah bagaimana nasib tenaga honorer R4 yang hingga kini belum ada aturan jelas dari pusat,” ujar Faisal.

Faisal meminta BKPSDM dan pihak terkait agar segera merumuskan langkah strategis dalam menangani persoalan ini. “Saya berharap rapat ini bisa menghasilkan formula yang tepat agar masalah kategori R4 tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. BKPSDM juga harus lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

 

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan,...

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...