NewsNah Lo, Desa Aceh Utara Ini Tak Terima Dana Desa 2025

Nah Lo, Desa Aceh Utara Ini Tak Terima Dana Desa 2025

ACEH UTARA– Desa Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dilaporkan hingga kini belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Dampaknya, dana desa untuk tahun 2025 khusus desa itu hingga kini belum disalurkan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Said M Hasanuddin, dihubungi Senin (7/6/2025) membenarkan desa itu belum satu rupiah pun dana desa disalurkan.

“Sampai hari ini mereka belum mengajukan APBG. Karena itulah, dana desa tahap satu belum bisa kami salurkan. Ini satu-satunya desa yang belum kita salurkan dana desanya,” terang Said.

Dia menyebutkan, untuk pencairan dana desa tahap dua diwajibkan pemerintah desa telah mendirikan koperasi desa Merah Putih.

Dia menyebutkan, bagi dinas yang dipimpinnya, persoalan terletak pada belum diajukan APBG desa itu. Bukan pada pembentukan koperasi Merah Putih.

“Kalau tahap satu saja belum diajukan, bagaimana tahap dua. Pencairan dana desa tahap dua mewajibkan pendirian koperasi merah putih. Jika sampai akhir tahun dan tak ada perubahan regulasi, dipastikan desa itu tidak mendapatkan dana desa tahun ini,” terangnya.

Total dana desa untuk Desa Beuringen sebesar Rp 694.745.000. “Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa, namun sampai sekarang belum ada usulan tahap satu,” pungkasnya.

Sementara Camat Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Abdurahman dihubungi terpisah menyebutkan dirinya sudah tiga kali bertemu dengan aparat desa dan masyarakat.

“Bahkan pertemuan terakhir, melibatkan Inspektorat Aceh Utara dan Dinas Desa Aceh Utara, tapi hasilnya nihil. Mereka (aparat dan masyarakat) bersikukuh biarlah dana desa itu tetap berada di rekening negara,” terang Abdurahman.

Hingga saat ini dipastikan tidak ada solusi untuk desa itu. “Kami tidak bisa bertindak, kepala desa tidak bisa diganti begitu saja, karena lewat mekanisme pemilihan langsung,” pungkasnya.

|MUMUL|DIM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara...

Selama Libur Sekolah Relawan MBG Tanpa Gaji di Lhokseumawe, Warga Minta BGN Jaga Kualitas

LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan...

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah...

Pupuk Indonesia Mampu Tingkatkan Produktivitas Padi di Kulon Progo Melalui Pemupukan Berimbang

Kulon Progo – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong...

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Medan – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga...