LHOKSEUMAWE– Berkaitan dengan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe, Pelindo Cabang Lhokseumawe menyatakan menghormati pemanggilan atas pegawai Pelindo yang telah pensiun.
“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Lhokseumawe hingga tuntas. Terkait dengan pemanggilan dua pegawai pensiunan, kami akan membantu mengkomunikasikan dan mengupayakan kehadirannya” tegas Joni Hutama, General Manager Pelindo Lhokseumawe.
Dua eks pegawai yang mendapatkan panggilan yaitu Sdr. IAS dan Sdr. B. Sdr. IAS pernah menjabat sebagai Direktur PT Pelindo 1 dan telah pensiun pada tahun 2019. Sedangkan Sdr. B pernah menjabat sebagai manajer di Cabang Lhokseumawe dan telah pensiun pada bulan Mei 2025.
Joni menambahkan bahwa pasca merger Pelindo pada 1 Oktober 2021 lalu, Manajemen memiliki komitmen yang kuat dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.
“Untuk selanjutnya, kami terus berkoordinasi dengan APH dan kooperatif mengikuti proses sesuai dengan ketentuan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan ini” jelas Joni.
|RIL|DIMAS

Subscribe to my channel

