PolhukamKecanduan Judi Online, Pekerja Ponsel Jual 224 Handphone di Aceh Timur

Kecanduan Judi Online, Pekerja Ponsel Jual 224 Handphone di Aceh Timur

ACEH TIMUR– Pekerja toko ponsel TM (33) warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ditangkap atas dugaan penggelapan uang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu (21/5/2024) menyebutkan pelaku menjual 224 handphone berbagai merk dengan total kerugian Rp 904 juta.

“Awalnya pemilik toko, inisial YA (35) merasa aneh dengan catatan penjual tokonya. Nilai uang dengan stok barang tidak cocok,” kata Iptu Adi.

Dia menyebutkan YA lalu memeriksa detail penjualan toko di kawasan Idi, Kabupaten Aceh Timur itu. Hasilnya, pelaku mengaku uang sudah digunakan untuk judi onlie. Dia berencana mengembalikan uang itu setelah menang dari permainan judi.

Geram atas tindakan anak buahnya, pemilik toko langsung melaporkan ke Polres Aceh Timur.

“Setelah itu, polisi langsung menangkap pelaku dan dijerat dengan pasal 374 Sub pasal 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” terang Adi.

Dia mengimbau agar warga menghindari judi online. “Jangan main judi, kasus ini bisa jadi pelajaran untuk pelaku judi online lainnya, agar segera bertaubat,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh...

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat...

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan...

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...