NewsRemaja 15 Tahun Tenggelam di Pantai Muara Batu, Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja 15 Tahun Tenggelam di Pantai Muara Batu, Ditemukan Meninggal Dunia

ACEH UTARA–Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Afdan, warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan tenggelam saat mandi di Pantai Gampong Meunasah Aron, Sabtu (17/5/2025) sore.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (18/5), sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, menyebutkan peristiwa terjadi pukul 17.00 WIB kemarin. Upaya pencarian sempat dilakukan pada malam hari, namun dihentikan karena keterbatasan pencahayaan. Operasi pencarian dilanjutkan esok pagi dengan melibatkan sejumlah unsur gabungan.

“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan menyerahkannya kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Ia mengatakan pencarian dilakukan menggunakan dua unit perahu karet dengan penyisiran sejauh 3 nautical mile ke arah barat dari lokasi kejadian..

“BPBD Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama pada sore hari saat kondisi ombak dapat berubah dengan cepat,”pungkas.

| MULYADI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...