ACEH UTARA | Polisi menangkap Mus (31) warga Desa Keude Kareung Ineung, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (12/1/2019). Pasalnya, pria itu diduga mencuri uang seorang warga yang sedang salat di Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (11/1/2019) sekitar 17.30 WIB.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, AKP Teguh Yano Budi, menyebutkan mengambil uang Marzuki (33) warga Alue Itam Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang sedang salat di masjid itu.
BACA JUGA : Hore, Gaji Penyuluh Agama Naik 100 Persen
“Korban kehilangan uang Rp 19 juta. Dia salat pakai sarung, sedangkan celana panjangnya dibuka, diletakan di samping saat salat. Saat itulah, pelaku mengambil uang di dalam celana tersebut,” kata Teguh.
Setelah salat, korban terkejut karena celana yang diletakan di samping kanannya sudah tidak ada lagi. Korban pun melapor ke pengurus masjid seterusnya disampaikan ke polisi.
“Kita periksa kamera pengawas masjid, di situ terlihat pemuda tersebut mengambil celana lalu pergi. Saksi lain melihat bahwa pelaku naik mobil angkutan ke arah Aceh Timur. Maka, kita buru ke Aceh Timur,” sebutnya.
Saat ditangkap sambung Teguh, pelaku sedang duduk di salah satu warung kopi. “Dari uang Rp 19 juta, yang berhasil kita sita dari pelaku itu Rp 17,4 juta. Dia sudah kita tahan di dan kasusnya kini ditangani oleh Porles Aceh Utara,” pungkasnya. |KCM

Subscribe to my channel

