LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berhasil menangkap aksi penipuan via aplikasi Michat yang berkedok open booking online (open bo).
Ketiga remaja yakni AS (17) dan AG (18 dan AM (16). Seluruhnya warga Kota Lhokseumawe
Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023) menyebutkan, ketiga remaja berstatus putus sekolah.
“Mereka meyakinkan pelanggannya dengan sistem Cash on Delivery (COD). Jadi, ketemu dengan pelanggan dulu. Sebegitu lihai mereka untuk meyakinkan pelanggan,” katanya.
Setelah itu, mereka akan meminta uang muka untuk biaya transaksi seks tersebut.
“Setelah itu, mereka akan menunjukan salah satu rumah. Padahal rumah itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Mereka lalu kabur melarikan diri dengan uang yang telah diberikan oleh pelanggan tadi,” katanya.
Bersama mereka disita uang Rp 800 ribu dan handphone.
“Hasil pengakuan pelaku, aksinya tersebut sudah banyak memakan korban. Orang tua para pelaku yang masih dibawah umur ini syok akan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anaknya,” tambahnya.
Setelah di intrograsi dan petugas memanggil orang tua, maka atas kesepakatan bersama akan dilakukan pembinaan di balai rehabilitasi moral selama tiga bulan. Mereka akan menjalani sekolah di SMP dan SMA Tarbiyah.
“Kasus prostitusi semakin marak. Mari sama-sama menjaga lingkungan dan anak kita. Laporkan ke kami jika melihat gelagat mencurigakan,” pungkasnya.
“Masyarakat Kota Lhokseumawe dan Sekitarnya dapat berperan aktif dalam mencegah kasus prostitusi. Masyarakat dapat melaporkan kepada Satpol PP-WH jika mengetahui adanya tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi.” tutupnya.
|KOMPAS