PolhukamJaksa Tangkap 5 Pejabat Lhokseumawe

Jaksa Tangkap 5 Pejabat Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menetapkan lima tersangka dugaan upah pungut pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe. Mereka langsung ditahan sesaat setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Lalu Syaifudin dalam konferensi pers, Kamis (12/10/2023) menyebutkan, kelima tersangka yaitu dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe berinisial AZ, dan MY.

Tiga tersangka lainnya yaitu S menjabat Bendahara Pengeluaran BPKAD, MD mantan Sekretaris BPKAD  dan AS menjabat Pejabat Penata Usahaan Keuangan BPKAD.

Mereka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Syaifudin mengatakan mereka ditetapkan bersalah dikarenakan mereka telah membagikan uang upah itu yang sebenarnya tidak boleh dibagikan.

“Kenapa tidak boleh dibagikan, karena ada kelompok jabatan yang tidak boleh menerima upah tersebut dikarenakan kelompok jabatan itu telah terima tunjangan penghasilan,” katanya.

Bahkan mereka juga tidak pernah melakukan proses pemungutan yang semuanya itu dilakukan oleh PT PLN. “Untuk memperoleh upah tersebut harus mendapatkan izin, namun hal itu tidak pernah dibahas dan tidak pernah dapat izin,” katanya.

Dia menjelaskan kasus itu terjadi sejak  2018 hingga 2022. “Kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar,”pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...