NewsIni Kesepakatan Medco dan Warga, Seluruh Pengungsi Pulang ke Rumah

Ini Kesepakatan Medco dan Warga, Seluruh Pengungsi Pulang ke Rumah

ACEH TIMUR – Seluruh korban keracunan aroma gas diduga dari tambang milik PT Medco E&P Malaka yang mengungsi di halaman Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Provinsi aceh, kini sudah kembali ke rumah masing-masing, Kamis (28/9/2023).

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi dalam keterangan persnya, menyebutkan PT Medco E & P Malaka, Badan Pengelola Migas Aceh, Detasemen KBR Gegana Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, Muspika Kecamatan Banda Alam dan perangkat desa juga sudah melakukan pengukuran pengukuran kualitas udara di Desa Panton Rayeuk T dan dinyatakan aman serta tidak terdapat bau gas.

“Perusahaan tetap melanjutkan pemantauan kondisi desa tersebut dengan menempatkan personel medis dan HSE yang dilengkapi dengan alat gas deteksi di Desa Panton Rayeuk T,” kata Arif.

Dia menegaskan, pengungsi sudah kembali ke rumah. “Termasuk yang dirawat di rumah sakit juga sudah kembali ke rumah,” terangnya.

Kesepakatan
Sementara itu, Camat Banda Alam, Iskandar Syah dihubungi terpisah membenarkan seluruh pengungsi sudah kembali ke rumah.

Iskandarsyah menyebutkan warga kembali ke rumahnya setelah beberapa tuntutan dipenuhi pihak perusahaan. Adapun tuntutan yang dipenuhi yakni perusahaan akan memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp 500 ribu perhari selama empat hari.

Bahkan perusahaan menanggung semua pengobatan bagi korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit akibat terhirup aroma gas hingga sembuh.

Serta akan menetapkan Gampong Panton Rayeuk T sebagai gampong Binaan PT Medco E&P Malaka dan memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan Jaminan kesehatan bagi warga setempat.

Selain itu, perusahaan juga akan menyiapkan alat pendeteksi arah mata angin dan gas H2S. Namun terkait permintaan dana CSR, pihak perusahaan belum bisa ditanggapi dikarenakan dengan regulasi yang ada.

Selain itu, Iskandarsyah mengatakan setelah dilakukan pemantauan dilapangan bahwa dari hasil alat multigas detector bahwa kondisi sudah normal. “Karena itulah maka warga kembali ke rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga terpaksa mengungsi dan 30 lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur. Diduga mereka menghirup udara berbau gas dari PT Medco E&P Malaka.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan...

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang...

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan...