PolhukamJaksa Lhokseumawe Sita Rumah, Toko dan Tanah Milik Tersangka RS Arun

Jaksa Lhokseumawe Sita Rumah, Toko dan Tanah Milik Tersangka RS Arun

LHOKSEUMAWE- Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, toko dan tanah milik Eks Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi.

Hariadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Penyitaan menyita satu rumah di Kompleks Asia Residen di Gampong Menuasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pemasangan plang penyitaan disaksikan langsung oleh Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin. Rumah tersebut dibeli seharga  Rp 450 juta dengan sertifikat atas nama  istri kedua tersangka berinisial  BL.

Kemudian dua unit toko di kawasan pertokoan Cunda, jalan Medan-Banda Aceh tepatnya  di Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Ruko tersebut dibeli Hariadi atas nama dua anak laki-lakinya inisial Rf dan Yd.

Sedangkan satu aset lain yaitu sebidang tanah di jalan T Manyak, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang hanya berjarak 20 meter dari  rumah istri pertama tersangka. Tanah tersebut dibeli Hariadi tahun 2022, dengan sertifikat atas nama anak perempunnya berinisial DA, yang berprofesi sebagai dokter.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, menyebutkan, penyiraan itu telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Lalu juga  mengatakan, sebelumnya sudah disita dua unit mobil dan dua unit sepeda motor  dan uang dari tersangka H.

“Kami akan terus memburu aset-aset milik tersangka H yang  diperoleh dari  kasus  sedang kita tangani saat ini.  Seperti dua Ruko lain, satu diantaranya bengkel mobil Harco   dibeli atas nama kedua anaknya. Sudah kita blokir, belum kita sita karena masih diperiksa mendalam,” pungkas Lalu.

Sekadar diketahui, saat ini Hariadi ditahan di Rumah Tahanan Negara, Lhoksukon, Aceh Utara. Pemberkasan kasus ini masih terus berlangsung di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

|KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...