LHOKSEUMAWE– Wakil Ketua Komisi VI, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tantawi menemui Balai Wilayah Sungai Aceh.
Kedatangan itu untuk mempercepat pembangunan Bendungan Krueng Pase di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dengan kontrak Rp 44 miliar tak kunjung rampung dikerjakan.
“Bendungan itu mengairi 11 kecamatan area persawahan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Sejak 2020 hingga kini belum rampung dikerjakan,” kata Ketua Partai Demokrat Aceh Utara itu, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2023).
Dia menyebutkan, informasi yang diterima dari rekanan pembangunan proyek itu PT Rudi Jaya dari Jawa Timur, hingga kini proyek itu baru rampung 16 persen.
“Selama tiga tahun baru rampung 16 persen, itu sangat lambat. Sangat merugikan rakyat. Artinya enam kali gagal tanam padi masyarakat,” katanya.
Dia mendesak, agar Balai Wilayah Sungai Aceh memberi sanksi perusahaan itu.
“Tujuan kita agar dibereskan ini proyek bendungan. Jangan rugi masyarakat. Kalau perusahaannya tak mampu bekerja, maka alihkan ke perusahaan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja O dan P Sumber Daya Air Sumatera I Roni Saputra, menyebutkan akan menampung masukan dari DPRA. “Prinsipnya kita akan tampung dan tindaklanjuti,” pungkasnya.
|KC|DIMAS

Subscribe to my channel

