PolhukamDiduga Langgar Syariat, Satpol PP Bongkar 4 Kafe di Lhokseumawe

Diduga Langgar Syariat, Satpol PP Bongkar 4 Kafe di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE| Sebanyak empat kafe diduga melanggar penegakan syariat Islam dibongkar di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (24/10/2022). Pembongkaran itu atas dasar kafe tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin berusaha dan penerapan syariat Islam.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, per telepon, menyebutkan seluruh kafe telah dikirim surat untuk patuh pada regulasi pemerintah mulai dari izin berusaha, izin mendirikan bangunan hingga patuh penerapan syariat Islam.

Bahkan, operasi penegakan syariat Islam juga terus dilakukan. “Pengunjung yang tidak sesuai syariat, berpakaian ketat dan lain sebagainya kita minta pulang,” sebut Heri. Seluruh operasi Satpol PP dan WH juga dipublis lewat akun Instagram @satpolppwh_lhokseumawe.

Dia menyebutkan, tidak ada pertentangan dari pemilik kafe, karena pemerintah telah lebih dulu secara persuasif. “Sudah kita bongkar, ada tiga di belakang Terminal Lhokseumawe, satu di Waduk Lhokseumawe. Total empat kafe yang kita bongkar,” terangnya.

Untuk pedagang di waduk, sambung Heri, pemerintah tidak melarang berjualan. Namun setelah berjualan harap membawa seluruh barang kembali ke rumah atau gudang. Sehingga kawasan waduk tetap indah dan bersih.

“Terpenting dilarang di kawasan itu mendirikan bangunan permanen. Seluruh bangunan permanen sudah kita bongkar,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian...

Hentakan Ghajaz Voice

Lhokseumawe-Vokal Grup Ghajaz Voice asal Kota Lhokseumawe meraih juara...

Cerita Petani Garam Aceh, Bertahan Sakit, Bangkit Sulit…

Matahari terasa begitu panas, Minggu (3/5/2026) di Desa Lancok,...

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh...

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat...