PolhukamDiduga Langgar Syariat, Satpol PP Bongkar 4 Kafe di Lhokseumawe

Diduga Langgar Syariat, Satpol PP Bongkar 4 Kafe di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE| Sebanyak empat kafe diduga melanggar penegakan syariat Islam dibongkar di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (24/10/2022). Pembongkaran itu atas dasar kafe tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin berusaha dan penerapan syariat Islam.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, per telepon, menyebutkan seluruh kafe telah dikirim surat untuk patuh pada regulasi pemerintah mulai dari izin berusaha, izin mendirikan bangunan hingga patuh penerapan syariat Islam.

Bahkan, operasi penegakan syariat Islam juga terus dilakukan. “Pengunjung yang tidak sesuai syariat, berpakaian ketat dan lain sebagainya kita minta pulang,” sebut Heri. Seluruh operasi Satpol PP dan WH juga dipublis lewat akun Instagram @satpolppwh_lhokseumawe.

Dia menyebutkan, tidak ada pertentangan dari pemilik kafe, karena pemerintah telah lebih dulu secara persuasif. “Sudah kita bongkar, ada tiga di belakang Terminal Lhokseumawe, satu di Waduk Lhokseumawe. Total empat kafe yang kita bongkar,” terangnya.

Untuk pedagang di waduk, sambung Heri, pemerintah tidak melarang berjualan. Namun setelah berjualan harap membawa seluruh barang kembali ke rumah atau gudang. Sehingga kawasan waduk tetap indah dan bersih.

“Terpenting dilarang di kawasan itu mendirikan bangunan permanen. Seluruh bangunan permanen sudah kita bongkar,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang...

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi...

Pupuk Indonesia Perluas Pasar UMKM Binaan Melalui Kriyanusa 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri...

Siapkan Engineer Masa Depan, Rekind Jembatani Kampus dengan Dunia EPC

Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan...