Polhukam2 Warga Aceh Timur Modifikasi Mobil, Angkut Solar Subsidi dan Ditangkap Polisi

2 Warga Aceh Timur Modifikasi Mobil, Angkut Solar Subsidi dan Ditangkap Polisi

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menangkap dua warga berinisial HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2022) menyebutkan, keduanya ditangkap karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL 8163 DI.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan mobil jenis L300 melakukan pengisian solar berulangkali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Informasi itu lalu kita periksa. Kita tandai plat nomor mobilnya dan kita hentikan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Ternyata benar, ada solar di mobil itu,” katanya.

Untuk mengelabui petugas, mobil itu ditutup dengan terpal, dan solar dimasukan dalam tandon air berisi 250 liter.

“Tangki mobil itu terhubung ke tandon air. Maka banyak sekali bisa menampung solar. Isinya satu tandon itu 250 liter solar,” katanya.

Dia menyebutkan, keduanya dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.

 “Kami menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun...

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di...

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang...

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui...