Polhukam3 Emak-Emak Asik Main Chip Domino Berurusan dengan Polisi Lhokseumawe

3 Emak-Emak Asik Main Chip Domino Berurusan dengan Polisi Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sepuluh pemain judi online jenis chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tiga diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022) menyebutkan tersangka kasus judi itu yakni NZ (33) ibu rumah tanggal asal Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pelaku ditankap di kios Desa Hagu Teungoh.

MA (36), SY (27) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara yang ditangkap di sebuah kios di Desa Cempedak, Kecamatan Kuta …
[13.01, 30/8/2022] OM: Seluruh tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Pelaku dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman 45 kali cambuk atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

“Kami imbau jangan lagi main judi online dan hapus itu aplikasi Higgs Domino. Jika masih membandel dan tetap main atau jual-beli chip maka kita proses hukum,” pungkasnya.

|RI|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun...

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di...

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang...

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui...