Polhukam3 Emak-Emak Asik Main Chip Domino Berurusan dengan Polisi Lhokseumawe

3 Emak-Emak Asik Main Chip Domino Berurusan dengan Polisi Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan sepuluh pemain judi online jenis chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tiga diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022) menyebutkan tersangka kasus judi itu yakni NZ (33) ibu rumah tanggal asal Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pelaku ditankap di kios Desa Hagu Teungoh.

MA (36), SY (27) warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara yang ditangkap di sebuah kios di Desa Cempedak, Kecamatan Kuta …
[13.01, 30/8/2022] OM: Seluruh tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Pelaku dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman 45 kali cambuk atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

“Kami imbau jangan lagi main judi online dan hapus itu aplikasi Higgs Domino. Jika masih membandel dan tetap main atau jual-beli chip maka kita proses hukum,” pungkasnya.

|RI|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...