AdvertorialNikmati Sensasi Mudik Gratis Bersama PT Pupuk Iskandar Muda 2022

Nikmati Sensasi Mudik Gratis Bersama PT Pupuk Iskandar Muda 2022

LHOKSEUMAWE |  Setelah Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik tahun ini, kini PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh merupakan perusahaan BUMN memanfaatkan kesempatan itu untuk melaksanakan program mudik gratis.

Mudik gratis memang menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin merayakan idul Fitri dikampung halamannya.

Adapun syarat mengikuti program mudik gratis ini mengikuti Surat Edaran yang berlaku saat ini nomor 38 tahun 2022. Adapun syarat ketentuan para pemudik yakni memiliki KTP atau KK, peserta wajib disuntik vaksin booster, membawa surat negatif covid-19, peserta juga bisa membawa penumpang tambahan yang terdaftar didalam KK.

Asisten VP Humas PT PIM, Dedi Ikhsan mengatakan pendaftaran dibuka dari 20 – 24 April 2022. Jika kuato sudah mencukupi maka pendaftaran akan ditutup. “Untuk kuato sendiri yang kita sediakan yakni 30 pemudik dengan tujuan mudik Krueng Geukuh – Banda Aceh dan Krueng Geukuh – Medan,” katanya.

Sedangkan untuk keberangkatan pada 27 April 2022 dari Kantor Pusat PT PIM Krueng Geukuh, dengan menggunakan tiga unit mobil angkutan umum Toyota Hiace.

“Adapun peserta mudik ini diperuntukan untuk masyarakat. da bila ingin melaksanakan Mudik bersama PT PIM, bisa langsung menghubungi Kantor Depertemen PKBL dan Humas PT PIM dengan nomor kontak 0811 6802 299,” pungkasnya

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...