PolhukamSKK Migas Akan Tutup 2 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

SKK Migas Akan Tutup 2 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menutup dua sumur minyak illegal yang di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dua sumur itu meledak dan mengakibatkan tiga meninggal dunia dan dua warga mengalami luka-luka.

Kepala Departemen Humas SKK Sumbagut, Yanin Kholison per telepon, Selasa (29/3/2022) menyebutkan tim SKK Migas sudah turun ke lokasi kejadian beberapa waktu lalu.

“Saat ini sedang dalam proses koordinasi rencana penutupan sumur Ilegal yang telah dua kali terbakar tersebut. Ini sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Aceh Timur,” kata Yanin.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menyurati secara resmi SKK Migas untuk penutupan sumur minyak yang meledak itu.

“Tim teknis dari perusahaan selanjutnya akan menyiapkan dan melaksanakan pekerjaan penutupan sumur tersebut. Kebijakan ini sesuai hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Badan Pengelola Migas Aceh, SKK Migas dan Pertamina EP,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dua sumur minyak meledak di Aceh Timur. Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tiga warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar dalam dua kali peristiwa sumur minyak meledak itu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti,...

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun...

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...