PolhukamSKK Migas Akan Tutup 2 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

SKK Migas Akan Tutup 2 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menutup dua sumur minyak illegal yang di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dua sumur itu meledak dan mengakibatkan tiga meninggal dunia dan dua warga mengalami luka-luka.

Kepala Departemen Humas SKK Sumbagut, Yanin Kholison per telepon, Selasa (29/3/2022) menyebutkan tim SKK Migas sudah turun ke lokasi kejadian beberapa waktu lalu.

“Saat ini sedang dalam proses koordinasi rencana penutupan sumur Ilegal yang telah dua kali terbakar tersebut. Ini sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Aceh Timur,” kata Yanin.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menyurati secara resmi SKK Migas untuk penutupan sumur minyak yang meledak itu.

“Tim teknis dari perusahaan selanjutnya akan menyiapkan dan melaksanakan pekerjaan penutupan sumur tersebut. Kebijakan ini sesuai hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Badan Pengelola Migas Aceh, SKK Migas dan Pertamina EP,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dua sumur minyak meledak di Aceh Timur. Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tiga warga meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar dalam dua kali peristiwa sumur minyak meledak itu.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...