PolhukamKisah Haru Brigadir Polisi Maafkan Pencuri...

Kisah Haru Brigadir Polisi Maafkan Pencuri…

Brigadir Kepala (Bripka) Fery Fadli mencabut laporannya atas tersangka DK, warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (23/3/2022) sore.

DK diketahui mencuri uang sebesar Rp 800.000 milik Bripka Fery di rumahnya. Rumah mereka berdekatan.

Pencurian itu terjadi pada 9 Maret 2022 lalu. Awalnya Bripka Fery tidak sadar bahwa rumahnya telah disatroni tamu tak diundang. Namun, ketika bangun tidur, dia melihat bekas jejak kaki berlumpur di lantai.

Dari situlah dia sadar pencuri sudah masuk ke dalam rumah. Bersama sang istri, dia pun memeriksa barang di rumah. Ternyata, belakangan diketahui uang tunai Rp 800.000 hilang dari kantong seragam dinasnya.

“Hari itu juga saya lapor resmi ke Porles Aceh Timur. Setelah lepas dinas, sayaa langsung ke sentral penerimaan laporan polisi, dan membuat laporan,” kata Bripka Fery per telepon, Kamis (24/3/2022).

Kasus itu lalu diselidiki tim satuan reserse dan kriminal. Diketahuilah pelakunya DK, pelaku warga kurang mampu dengan satu istri dan dua anak masih kecil-kecil.

“Setelah pencuri tertangkap, saya datang ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melihat pelakunya. Saya jadi sedih mendengar kisah pelaku, dia mencuri untuk kebutuhan beras, kemarin sore langsung saya cabut laporan saya,” kata Fery.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyetujui langkah yang diambil Bripka Fery.

Sehingga proses penyidikan kasus itu resmi dihentikan. “Ini langkah baik. Kita bikin perjanjian dengan pelaku, agar jangan mengulangi perbuatan yang sama lagi di kemudian hari,” kata Dizha.

Dizha pun resmi membuka baju tahanan yang digunakan pelaku. Bahkan, pelaku diantar resmi ke rumahnya disambut istri dan dua anaknya.

“Kita juga bantu kebutuhan sembako buat keluarga itu. Kita tutup kasus ini lewat mekanisme restorative justice, ini sejalan dengan salah satu program perioritas bakap Kapolri,” pungkas Dizha.

Setelah bebas, pelaku bisa bernafas lega. Dia pun berulang kali meminta maaf pada Bripka Fery dan berulang kali berterima kasih pada seluruh penyidik di Polres Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...