NewsSeteru Air Bersih di Lhokseumawe...

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara empat hari terakhir.

Hal itu menyusul surat Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar kepada Direktur PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara Imran tertanggal 18 Agustus 2026. Dalam surat itu, Sayuti meminta agar PDAM tidak melakukan pengembangan bisnis tanpa ada dasar hukum yang sah atau kerjasama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe di wilayah Kota Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta PDAM Tirta Mon Pase menahan idri dari langkah ekspansi sebelum ada ikatan kontrak formal yang sah. Terhadap kegiatan yang sudah berjalan, agar dilakukan pendataan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe guna memperoleh penyelesaian sesuai undang-undang.

Direktur PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara, Imran, Senin (28/9/2026) dalam siaran persnya, membenarkan dirinya sudah menerima surat dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, rencana pengalihan aset pernah dibahas bersama PDAM Ie Beusare Rata Kota Lhokseumawe. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dan kesimpulan final tentang pengalihan aset milik Aceh Utara ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami pernah menawarkan skema kerjasama atau pengalihan aset. Namun hingga kini belum ada titik temu, sedangkan suplai air bersih di Lhokseumawe banyak kendala, mulai pipa rusak karena pembangunan dan lain sebagainya,” katanya.

Dia menyebutkan, PDAM Aceh Utara fokus melayani di wilayah Aceh Utara. Hanya saja, untuk Kota Lhokseumawe merupakan aset lama yang masih beroperasi. Sekadar diketahui, Lhokseumawe merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara.

Dia menyebutkan, PDAM Aceh Utara siap berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membicarakan suplai air minum warga kota. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Sementara ini memang terhenti suplai air bersih di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Banyak pipa yang rusak karena pembangunan jalan terkena pipa. Jadi sementara butuh pemulihan suplai dan komunikasi lanjutan dengan pemerintah kota,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A Haris, dihubungi terpisah menyebutkan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar tidak pernah menyuruh perusahaan itu stop operasi di Lhokseumawe.

“Kita hanya bilang ke mereka harap kerjasamanya. Sudah 25 tahun lebih usia Kota Lhokseumawe setelah pemekaran, mereka tidak ada komunikasi dengan kita. Mereka datang dululah, baru kita bicara,” kata Haris.

Dia menyebutkan, sebagai entitas bisnis, PDAM Tirta Mon Pase harus menggunakan prinsip bisnis dalam pengelolaan sumber dayanya. Termasuk bekerjasama dengan pemerintah kota.

“Silakan datang, kita bicara. Pelayanan air tetap lanjutkan saja. Tak ada intruksi stop suplai air bersih,” pungkasnya.|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap...

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...