PolhukamKisah Haru Brigadir Polisi Maafkan Pencuri...

Kisah Haru Brigadir Polisi Maafkan Pencuri…

Brigadir Kepala (Bripka) Fery Fadli mencabut laporannya atas tersangka DK, warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (23/3/2022) sore.

DK diketahui mencuri uang sebesar Rp 800.000 milik Bripka Fery di rumahnya. Rumah mereka berdekatan.

Pencurian itu terjadi pada 9 Maret 2022 lalu. Awalnya Bripka Fery tidak sadar bahwa rumahnya telah disatroni tamu tak diundang. Namun, ketika bangun tidur, dia melihat bekas jejak kaki berlumpur di lantai.

Dari situlah dia sadar pencuri sudah masuk ke dalam rumah. Bersama sang istri, dia pun memeriksa barang di rumah. Ternyata, belakangan diketahui uang tunai Rp 800.000 hilang dari kantong seragam dinasnya.

“Hari itu juga saya lapor resmi ke Porles Aceh Timur. Setelah lepas dinas, sayaa langsung ke sentral penerimaan laporan polisi, dan membuat laporan,” kata Bripka Fery per telepon, Kamis (24/3/2022).

Kasus itu lalu diselidiki tim satuan reserse dan kriminal. Diketahuilah pelakunya DK, pelaku warga kurang mampu dengan satu istri dan dua anak masih kecil-kecil.

“Setelah pencuri tertangkap, saya datang ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melihat pelakunya. Saya jadi sedih mendengar kisah pelaku, dia mencuri untuk kebutuhan beras, kemarin sore langsung saya cabut laporan saya,” kata Fery.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyetujui langkah yang diambil Bripka Fery.

Sehingga proses penyidikan kasus itu resmi dihentikan. “Ini langkah baik. Kita bikin perjanjian dengan pelaku, agar jangan mengulangi perbuatan yang sama lagi di kemudian hari,” kata Dizha.

Dizha pun resmi membuka baju tahanan yang digunakan pelaku. Bahkan, pelaku diantar resmi ke rumahnya disambut istri dan dua anaknya.

“Kita juga bantu kebutuhan sembako buat keluarga itu. Kita tutup kasus ini lewat mekanisme restorative justice, ini sejalan dengan salah satu program perioritas bakap Kapolri,” pungkas Dizha.

Setelah bebas, pelaku bisa bernafas lega. Dia pun berulang kali meminta maaf pada Bripka Fery dan berulang kali berterima kasih pada seluruh penyidik di Polres Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti,...

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun...

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...