EdukasiHimako Unimal Gelar Pelatihan Jurnalistik

Himako Unimal Gelar Pelatihan Jurnalistik

Lhokseumawe – Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himako) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan pelatihan jurnalistik  untuk mahasiswa di lingkungan kampus tersebut, Kamis (24/3/2022).

Pelatihan yang mengungsung tema “Mewujudkan jurnalis muda yang cerdas dan kreatif” tersebut berlangsung di Aula FISIP Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Kegiatan itu menghadirkan pemateri  yang ahli di bagian jurnalistik yaitu Ayi Jufridar yang merupakan Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unimal, juga Ahli Pers di Dewan Pers,  dan Pimpinan Redaksi Kabartamiang.co.  Kemudian, Masriadi Sambo yang merupakan Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unimal dan juga wartawan di Kompas.com. Juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai prodi yang ada di Unimal.

Ketua Panitia Pelatihan Jurnalistik, Basyarul Ilhafi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja divisi Jurnalis Himako yang bertujuan agar mahasiswa lebih mengenal cara menulis berita yang bagus dan menarik.

“Kegiatan ini merupakan program Himako. Peserta bukan hanya dari Ilmu Komunikasi, tetapi juga dari prodi dan fakultas lain yang ada di Unimal,”katanya.

Kemudian, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Subhani MSi menyampaikan agar peserta bisa memanfaatkan momen pelatihan ini dengan baik. karena pemateri yang hadir merupakan ahli di dunia jurnalistik.

“Kegiatan seperti ini harus berkelanjutan, dan nantinya setiap UKM di Unimal bisa ikut serta dalam pelatihan ini. Karena untuk menulis berita tidak seperti membaca berita, perlu skill untuk mengatur tulisan agar mudah dipahami oleh pembaca,” ungkapnya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ayi Jufridar yang membahas tentang  “Merilis Berita Standar Media Mainstream”. Dalam materi nya, ia menyampaikan siaran pers itu umumnya bersifat hard new yaitu aktual, faktual, penting, dan menarik.

“Sebelum mengirim rilis kita harus membaca ulang rilis tersebut. Karena sebuah berita dikatakan bernilai apabila terkait dengan kepentingan berbagai sisi kehidupan manusia. Seperti dari segi aspek psikologikal, keamanan/keselamatan, hubungan antar personal, pengakuan, dan aktualisasi diri, ” paparnya.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Masriadi Sambo tentang “Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik”. “kewajiban pers adalah memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama dalam rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah (presumption of innocent),” tuturnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...