EdukasiIni Dia Beasiswa S2 Kominfo RI dan Syaratnya

Ini Dia Beasiswa S2 Kominfo RI dan Syaratnya

Jakarta – Beasiswa S2 luar negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022 kembali dibuka. Pendaftaran akan dibuka dalam dua tahap.

Melansir situs Kominfo, Minggu (20/2/2022), beasiswa ini diperuntukkan bagi ASN/anggota, TNI/Polri, dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan studi magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Mahasiswa dapat memilih satu dari 5 kampus di 5 negara yang ditawarkan. Kelima universitas tersebut adalah Tsinghua University (RRT), International Institute of Information Technology Bangalore (IIIT-B India), Eotvos-Lorand University (ELTE Hungaria), University of Twente (Belanda), dan The University of Electro-Communications (UES Jepang).

Bagi detikers yang berminat untuk mendaftar program beasiswa luar negeri dari Kominfo, simak persyaratan dan cara pendaftaran berikut ini.

Beasiswa S2 Kominfo: syarat, cara, jadwal
A. Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca juga :  Jaksa : Bulan Januari 2024, Semua Kerugian Negara Lampu Jalan Harus Dikembalikan

2. Berlatar belakang pekerjaan di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan pelaku rintisan (start-up) lokal (bagi pelamar dari masyarakat umum, termasuk penyandang disabilitas)

3. Berusia maksimal 37 tahun untuk ASN/Anggota TNI/POLRI dan 33 tahun untuk masyarakat umum pada saat penutupan pendaftaran

4. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2 baik atas biaya sendiri maupun dari lembaga lain

5. Mendapatkan izin pejabat yang berwenang

6. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun

7. Akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan

8. Lulusan Sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan khusus bagi penyandang disabilitas minimal 2,50 (dari skala 4,0)

Baca juga :  6 Tahun Arabia Hotel, Komit Mempertahankan Peunayong jadi Destinasi Wisata Legendaris

9. Memiliki sertifikat TOEFL ITP dengan skor paling sedikit 530 atau TOEFL iBT 90 atau IELTS 6,5 (Bagi pelamar yang belum memiliki sertifikat TOEFL iBT/IELTS, dapat menyerahkan sertifikat TOEFL ITP untuk seleksi internal beasiswa Kementerian Kominfo. Pelamar tetap harus memenuhi persyaratan Bahasa Inggris yang ditetapkan Mitra Perguruan Tinggi)

10. Pelamar wajib mendaftar ke perguruan tinggi untuk penerimaan bulan Agustus/September 2022

11. Memenuhi persyaratan khusus dari perguruan tinggi yang dituju.

B. Syarat dokumen
Berkas pendaftaran yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran beasiswa adalah sebagai berikut:

1. Formulir Pendaftaran

2. Scan KTP

3. Scan Paspor hijau bagi masyarakat umum dan Paspor biru bagi ASN (jika telah tersedia)

4. Salinan SK PNS (bagi PNS)

Baca juga :  Bank Syariah Mandiri Batuphat Dibobol Pencuri, 3 Saksi Diperiksa

5. Salinan SK Pengangkatan atau Perjanjian Kontrak (bagi Karyawan Swasta) atau Portofolio (bagi Wirausaha atau Pendiri start-up)

6. Salinan Ijazah S1/D4

7. Salinan Transkrip Akademik

8. Scan Sertifikat TOEFL/IELTS

9. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional)

10. Surat Rekomendasi (Atasan/Dosen/Lainnya)

11. Check List Berkas Pendaftaran

C. Pendaftaran beasiswa
Pendaftaran program beasiswa ini dibuka hingga batas waktu pendaftaran yang terbagi ke dalam dua tahap. Untuk tujuan studi Tsinghua University akan ditutup pada 28 Februari 2022. Sedangkan untuk negara tujuan studi lainnya ditutup pada 31 Maret 2022.

Peserta dapat mendaftarkan diri melalui Kominfo untuk dilakukan seleksi administrasi pada tim pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kominfo.

|DTK

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PT PIM Gelar Pelatihan Kreatif untuk Cetak Wirausaha Muda di Aceh Utara

Aceh Utara — PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Depan Bupati Ayahwa, Kementerian PU Janjikan Pembangunan Baru SPAM Langkahan

ACEH UTARA - Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta...

5 Perbaikan Mendesak MBG, dari Keterbukaan Informasi hingga Masalah Keterlibatan Pemda

ACEH UTARA – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal)...

Pemkot Lhokseumawe Kembalikan Uang 1.180 Wajib Pajak Kelebihan Bayar

ACEH UTARA – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengembalikan...

3 Murid SD Mual Muntah Setelah Konsumsi MBG di Aceh Utara, Dinkes Turun Tangan

ACEH UTARA – Dinas Kesehatan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...