PolhukamUNHCR Serukan Pendaratan Darurat bagi Pengungsi Rohingya di Perairan Bireuen

UNHCR Serukan Pendaratan Darurat bagi Pengungsi Rohingya di Perairan Bireuen

JAKARTA – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, menyerukan untuk segera dilakukannya pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia. Kapal tersebut pertama kali terlihat di perairan Bireuen pada tanggal 26 Desember.

Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang dari kapal yang kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar itu adalah wanita dan anak-anak. Kapal yang dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin ini terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.

UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat.

Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi bagi Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan untuk membantu mereka berlabuh. Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur.

Selama bertahun – tahun, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perindungan pengungsi. UNHCR berharap untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh. Kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun. Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, ijin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.

Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik.
*
UNHCR Public Information Unit
Mitra Suryono, Associate Communications Officer

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...