NewsPerubahan Lembaga Keuangan Syariah Berdampak ke TV/Radio, Ini Aksi KPI Aceh

Perubahan Lembaga Keuangan Syariah Berdampak ke TV/Radio, Ini Aksi KPI Aceh

 

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Pusat dan Kantor Regional 1 Provinsi Aceh, Jumat (17/9/2021). Kegiatan itu dipandu oleh Komisooner KPI Aceh bidang perizinan Masriadi Sambo secara daring.

Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza, menyebutkan perubahan sistem keuangan syariah di Aceh membuat sebagian televisi dan radio terkendala pembayaran IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaraan) dan Izin Stasiun Radio (ISR).

Hadir sebagai pembicara Mohamad Reza dan Irsal Ambia (Komisioner KPI Pusat), Hari Purnomo Koordinator PSIMP dan SPPDP Direktorat Penyiaran Kominfo RI, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh).

“Jangan sampai terkendala pembayaran sementara ini. Dulu dibayar lewat BRI konvensional, sekarang di Aceh semua sudah syariah, maka harus dibuat mekanisme yang pas pembayaran lewat BSI. Kominfo kita minta memberi tenggat waktu untuk menyesuaikan mekanisme pembayaran ini,” kata Ketua KPI Aceh, Putri Novriza.

Menyahuti keluhan itu, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh) sistem layanan online sudah didisain khusus penyiaran oleh BSI Pusat. Utuk kerjasama dengan Kominfo akan dibahas dalam rapat pekan depan. Sehingga ke depan pembayaran IPP dan ISR dilakukan lewat sistem online BSI setelah kerjasama dengan Kominfo ditandatangani.

“Untuk sementara bisa dibayar lewat aplikasi mobile BSI. Kominfo nanti memberikan virtual account untuk pembayaran,” kata Hari Purnomo.

Penyesuaian Tarif
Dalam rapat ini mencuat permintaan sejumlah lembaga penyiaran untuk penyesuaian tarif IPP dan ISR. Apalagi ditengah pandemi banyak sekali media penyiaran yang merugi dengan minimnya pendapatan iklan.

Merespon ini, Hari Purnomo menyebutkan akan dibahas secara detail dan akan diberitahukan lanjutan pada lembaga penyiaran. “Misalnya, kita bikin nanti basisnya itu pendapatan. Jika pendapatan lembaga penyiaran tinggi, maka setoran ke negara juga tinggi. Jika dengan nominal tertentu setoran ke negara dinihilkan,” sebutnya.

Disisi lain, Masriadi Sambo, meminta agar BSI membuat kontak person khusus untuk lembaga penyiaran. Sehingga, lembaga penyiaran Aceh bisa mudah berkoordinasi dengan perbankan dalam pembayarak kewajiban pada kas negara.

“Jangan sampai gara-gara kendala teknis, izin radio atau televisi itu mati. Itu merugikan Aceh,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Kominfo untuk memikirkan teknis detail agar pelibatan bank daerah, semisal Bank Aceh Syariah untuk lokasi pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh.

“Aceh ini berbeda, punya kekhususan. Maka, salah satu kekuhususan itu soal lembaga keuangan syariah. Kita minta Kominfo ini melibatkan Bank Aceh Syariah sebagai salah satu bank yang bisa menjadi rekening pembayaran lembaga penyiaran,” sebutnya.

Kawal Usulan Aceh
Sementara Komisioner KPI Pusat, Muhammad Reza dan Irsal Ambia menyebutkan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengawal proses penggunaan keuangan syariah untuk pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh. “Kita dukung teman-teman Aceh dan kita akan terus kawal ini, agar Aceh mendapat perhatian khusus dengan pola bank syariahnya,” pungkas Irsal.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...