PolhukamPenerapan PPKM Level 4 Lhokseumawe Gara-gara Salah Cetak Spanduk

Penerapan PPKM Level 4 Lhokseumawe Gara-gara Salah Cetak Spanduk

LHOKSEUMAWE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Lhokseumawe ternyata hanya gara-gara salah cetak spanduk saja. Sebelumnya, tiga hari lalu, seluruh pos penyekatan dan pos pantau dipasangi PPKM Level 4 Lhokseumawe.

Sejak kemarin, pos itu sepi dan tidak ada lagi spanduk. Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan, pada wartawan di lokasi acara vaksinasi Bank Indonesia, Lhokseumawe, Sabtu (4/9/2021).

“Jadi kita tidak bicara soal PPKM Level 3 atau PPKM level 4. Kita bicara Lhokseumawe zona merah. Spanduk itu ada tulisan PPKM Level 4. Itu salah cetak saja,” kata Sekda.

Dia menyebutkan, seluruh spanduk PPKM level 4 sudah diturunkan. Sehingga tidak ada lagi salah tafsir dari masyarakat soal penerapan PPKM.

Dia menegaskan, terpenting saat ini Lhokseumawe berada di zona merah Covid-19. Sehingga, harus pengetatan protokol kesehatan hingga 6 September mendatang.

“Kita berada PPKM level 3. Itu sesuai surat menteri dalam negeri. Bahwa ada kesalahan kemarin itu, itu semata-mata kesalahan cetak spanduk saja,” ulang T Adnan.

Dia berharap, masyarakat patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

“Sekarang kita patuh saja protokol kesehatan, itu jalan terbaik,” pungkas Sekda.

Sebelumnya diberitakan, penerapan PPKM Level 4 di Lhokseumawe. Sehingga didirikan pos penyekatan dan pos pantau. Bahkan, pengendara yang tidak membawa kartu vaksinasi dilarang masuk. Puncaknya, warga protes dan mengangkat pembatas jalan untuk masuk ke Kota Lhokseumawe.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...