PolhukamMantan Kadis Sosial Subulussalam Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah

Mantan Kadis Sosial Subulussalam Tersangka Kasus Korupsi Rehab Rumah

SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri Subulussalam, Aceh menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 dengan anggaran Rp 4,8 miliar.

Keduanya yaitu S, Mantan Kepala Dinas Sosial Subulusslam dan DE, konsultan proyek itu.

Kajari Subulussalam, Mahardi Eka Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2021) menyebutkan, dari hasil verrifikasi terdapat 250 penerima yang tergabung dalam 15 kelompok sebagai penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2019.

“Keputusan Wali Kota Subulussalam dengan nomor 188.45/184/2019 tertanggal 9 September 2019 mereka menerima bantuan Rp 19.350.000 per orang,” katanya.

Lalu, tersangka S, meminta DE untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan untuk penerima bantuan dengan biaya Rp 500.000 per penerima bantuan. Bahkan DE juga membuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahap satu dan tahap dua masing-masing dipungut biaya Rp 500.000 per laporan dari penerima bantuan.

Dampaknya, bantuan untuk penerima masyarakat miskin itu berkurang sebesar Rp 1,5 juta per penerima.

“Padahal dalam peraturan walikota disebutkan, urusan membuat laporan pertangungjawaban itu menjadi tugas penerima yaitu kelompok yang telah ditetapkan tadi. Hasil audit Inspektorat Kota Subulussalam, kerugian negara sebesar Rp 375 juta,” katanya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Sekarang sedang proses pemberkasan. Belum ada penahan kedua tersangka,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BANDA ACEH – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Janji Kampanye, Ayahwa Usul Rp 9,7 M Beli Motor Imam Mukim

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengusulkan anggaran miliaran...

Pilar Tani Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Subsidi di Mojokerto

Mojokerto - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa Perusahaan...

Jambe-Tamara Pimpin SMSI Aceh Utara

BANDA ACEH – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)...

Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai, BKSDA Diminta Turun Tangan

IDI- Seorang warga Aceh Timur, Muhammad Dani (26), diduga...