PolhukamBPKP : Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Gajah Cunda Rp4,3...

BPKP : Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Gajah Cunda Rp4,3 Miliar

LHOKSEUMAWE- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyerahkan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe senilai Rp 4,9 miliar tahun 2020 ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, per telepon, Sabtu (22/5/2021) menyebutkan, penyerahan hasil audit invetigasi itu dilakukan kemarin, 19 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Hasil audit proyek itu kerugian negara Rp 4,3 miliar dari total nilai proyek Rp 4,9 miliar,” tegasnya.

Dengan begitu, penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah bisa melakukan tahapan penyidikan berikutnya berupa pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka. “Substansi hasil audit investigasi juga sudah disampaikan ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe,” terang Indra.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel dan Humas, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Miftah, membenarkan pihaknya sudah menerima hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut.

“Detailnya kita belum baca. Nanti tim penyidik akan membaca, menelaah dan membuat laporan tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai itu. Diduga proyek itu fiktif. Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe membantah bahwa proyek tersebut fiktif. Rekanan pembangunan proyek itu telah mengembalikan uang sebesar Rp 4,2 miliar pada kas daerah Kota LHokseumawe.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...