NewsTraktor dan Operatornya Diamankan Polisi, Diduga Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar

Traktor dan Operatornya Diamankan Polisi, Diduga Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar

LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara Polsubsektor Pirak timur mengamankan seorang pria bersama satu unit traktor ataupun jonder yang mengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar di jalan menuju makam pahlawan Cut Mutia, Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Kamis malam (31/12/2020).

Lelaki yang diamankan itu berinisial A, 45 tahun warga Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu, sementara kayu berbagai jenis yang diamankan ditaksir mencapai berat 1,5 ton.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut pengakuan orang yang diamankan dirinya hanya orang suruhan yang bekerja sebagai operator jonder.

“Jondernya diakui milik warga Lhoksukon, sementara kayu itu belum jelas pemiliknya,” ujar Iptu Sudiya.

Hingga berita ini diterbitkan, barang bukti berupa jonder dan kayu dimaksud masih berada di TKP menunggu di evakuasi ke Polres Aceh Utara.

|TR|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan...

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan...

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia...

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan...