ACEH UTARA- Anggota DPRD Aceh Utara, Nazaruddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara untuk segera membayar insentif tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 di kabupaten itu. Tenaga medis belum menerima insentif sejak Maret 2020.
“Kita sudah terima laporan dari tenaga medis, mulai dari tenaga medis di Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) sebagai rumah sakit rujukan corona, itu belum menerima insentif dari pusat. Padahal peraturan menterinya sudah ada, ini harus disegerakan, gugus tugas dan pemerintah harus kerja keras buat memastikan insentif itu dibayar,” kata politisi Partai Aceh ini, dihubungi Minggu (15/11/2020).
Dia menyebutkan, DPRD Aceh Utara sudah menanyakan ke Pemerintah Aceh Utara soal insentif buat tenaga medis yang bersumber dari APBN itu bulan lalu. Saat itu, kata Nazar, pemerintah daerah menyatakan verifikasi data dan nama penerima insentif sudah dilakukan. Namun, uang dari pemerintah pusat buat insentif itu belum ditransfer ke Aceh Utara.
“Nah, kalau begitu kan harus ada upaya jemput bola ke pusat. Dinas Kesehatan, gugus tugas dan rumah sakit harus pro aktif ke pusat buat memastikan insentif itu segera dibayar,” sebutnya.
Dia berharap Kementerian Kesehatan RI juga mengevaluasi soal penyaluran dana insentif tenaga medis. “Masak dari bulan Maret kita pandemi sampai sekarang belum cair insentif itu. Pemerintah pusat juga harus tanggungjawab,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Aceh Utara belum dibayarkan. Plt Sekda Aceh Utara, Murthala, menyebut alasan belum pencairan dana itu karena regulasi pencairan dari pemerintah pusat terus berubah-ubah. “Saya terima laporan dari dinas kesehatan, memang belum cair itu untuk insentif tenaga medis yang menangani covid itu. Sebabnya kata dinas kesehatan itu karena regulasinya berubah-ubah. Jadi mereka menunggu regulasi yang pas dan tak berubah lagi,” pungkasnya.
|RIL|KC|MS

Subscribe to my channel

