ParlemenGubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA

Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA

Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019, Senin (9/11), malam.

Dalam penyampaiannya Nova mengatakan Pemerintah Aceh menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap pendapat Banggar DPRA atas materi Rancangan Qanun Aceh tersebut.

“Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik serta merupakan bentuk dan perekat kemitraan,” ujar Nova dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin tersebut.

Nova lalu membacakan dokumen setebal 12 halaman berisi tanggapannya atas pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019.

Nova menyebutkan, dirinya meyakini bahwa pendapat, usul, dan saran yang sebelumnya disampaikan anggota dewan merupakan cerminan dari keseriusan dan kesungguhan mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi hati nurani rakyat.

“Kami juga meyakini bahwa semua yang telah diutarakan oleh jajaran legislatif merupakan upaya untuk mengingatkan kami, dan tentu kita semua, agar berjalan pada jalur yang benar,” kata Nova.

Rapat paripurna itu turut diikuti Sekda Aceh, Taqwallah dan sejumlah Kepala Biro di Setda Aceh. Selain itu para Kepala SKPA di lingkup Pemerintah Aceh juga turut mengikuti jalannya sidang paripurna secara virtual. Hal itu dilakukan demi tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sidang paripurna tersebut berjalan tanpa adanya interupsi hingga Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menutup sidang pada pukul 21.45 Wib. Gubernur Nova terlihat menyapa para pimpinan dewan serta sejumlah anggota sebelum kemudian meninggalkan ruang sidang.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...